Menurut Ketua Asosiasi Pengusaha Batubara (APBI) Sumsel Sutarman, sebenarnya para pengusaha tidak berkeberatan melaksanakan peraturan daerah tersebut, asalkan pemerintah daerah membangun jalan khusus untuk mobil pengangkut batu bara.
"Kasus ini hanya kasus teknis, pengusaha Sumatera Selatan tidak menolak Perda ini dan tidak menolak diberlakukannya jalan khusus," kata Sutarman, saat menghadiri diskusi Prospek Industri Batubara dan Hambatan Infrastruktur, di Gedung Palm One, Jakarta, Kamis (7/2/2013).
Namun sayangnya, pemerintah daerah tidak konsisten dengan regulasi yang dibuat. Awalnya aturan itu akan berlaku jika jalan khusus untuk kedaraan angkutan batu bara tersebut sudah selesai dibangun.
Tapi hingga kini jalan khusus tersebut baru akan dibangun, sehingga kendaraan pengangkut batu bara harus melewati jalan yang tidak layak dan atas janji yang tidak ditepati tersebut pengusaha batu bara Sumatera Selatan merugi Rp 15 miliar per hari.
"Kami akan melewati kalau jalan khusus sudah siap, tapi jangan dilarang dulu kalau jalan khususnya belum siap, karena itu kita Per 1 Januari merugi 15 miliar per hari," ungkap Sutarman.
Referensi : http://bisnis.liputan6.com/read/506506/pengusaha-batu-bara-sumsel-rugi-rp-15-miliar-per-hari
0 Response to "Pengusaha Batu Bara Sumsel Rugi Rp 15 Miliar per Hari"
Post a Comment