Sebuah perguruan tinggi India pada Senin mengumumkan bahwa mereka melarang para mahasiswi mengenakan jeans, rok pendek dan kaus guna mengurangi pelecehan seksual, memicu kemarahan dari para mahasiswa dan aktivis pembela HAM.
Adarsh Women's College di negara bagian Haryana, 70 mil (110 kilometer) sebelah barat New Delhi, mengatakan bahwa mahasiswa akan didenda sebesar 100 rupee (sekitar Rp 17.843) setiap kali mereka
melanggar kode etik berpakaian.
“Kami telah menerapkan larangan mengenakan jeans dan kaus karena itu benar-benar kebarat-baratan, dan juga rok pendek,” ujar kepala universitas Alaka Sharma kepada saluran berita NDTV.
“Gaun mini tidak menutupi mahasiswi dan itulah alasan mengapa mereka harus menghadapi godaan hawa nafsu.”
“Godaan hawa nafsu” adalah frase umum yang digunakan di India, Bangladesh dan Pakistan untuk menggambarkan pelanggaran mulai dari kekerasan verbal hingga serangan seksual, meskipun sering dikritik sebagai eufemisme yang menyembunyikan kejahatan serius.
“Jeans dan atasan pendek mengundang perhatian dan juga mengalihkan perhatian para mahasiswa,” kata Sharma dalam sebuah wawancara terpisah.
Skinny jeans, kaus dan busana mode Barat lainnya dengan cepat berkembang populer di kalangan para pemuda India, menyebar dari kota ke pedesaan seperti Haryana, meskipun orang-orang tua banyak yang menolak pakaian tersebut.
Para mahasiswa di perguruan Adarsh, yang mengajar anak perempuan berusia antara 16 tahun dan 19 tahun, mengeluh bahwa mereka sedang dihukum secara tidak adil bukannya dilindungi dari pelecehan.
Referensi : yahoo.com
0 Response to "Mahasiswi India Dilarang Memakai Rok Pendek saat Kuliah"
Post a Comment