Uang Negara Dijarah!

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Keuangan Negara, Dimyati Natakusumah, mengatakan situasi dan kondisi negara Indonesia saat ini sangat memprihatinkan.

Terutama dalam pengelolaan keuangan negara yang penuh dengan rekayasa destruktif yang massif dan terstruktur serta sistematis dalam pengadaan barang dan jasa.

"Pemerintah seolah membiarkan metode korupsi, kolusi dan nepotisme dilakukan oknum penyelenggara negara bekerjasama pengusaha hitam merampok uang negara," kata Dimyati dalam bahan tulisan yang dirilis di gedung DPR Jakarta, Selasa (29/1/2013).

Menurut dia kolaborasi itu layak mendapatkan predikat penjarahan yang diduga melibatkan keluarga, kerabat, kelompok bersama merampok uang negara, uang rakyat dari APBN.

"Para penjarah uang negara yang seharusnya dibuat ketakutan dan menjadi jera tapi sebaliknya bagai pahlawan yang sangat dihargai serta berkuasa," kata dia.

Referensi : http://www.tribunnews.com/2013/01/29/uang-negara-dijarah

0 Response to "Uang Negara Dijarah!"

Post a Comment