Tujuan
Konsep
manajemen risiko mulai diperkenalkan di bidang keselamatan dan
kesehatan kerja pada era tahun 1980-an setelah berkembangnya teori accident model dari ILCI dan juga semakin maraknya isu lingkungan dan kesehatan.
Tujuan
dari manajemen risiko adalah minimisasi kerugian dan meningkatkan
kesempatan ataupun peluang. Bila dilihat terjadinya kerugian dengan
teori accident model dari ILCI, maka manajemen
risiko dapat memotong mata rantai kejadian kerugian tersebut, sehingga
efek dominonya tidak akan terjadi. Pada dasarnya manajemen risiko
bersifat pencegahan terhadap terjadinya kerugian maupun ‘accident’.
Ruang Lingkup
Ruang lingkup proses manajemen risiko terdiri dari:
a. Penentuan konteks kegiatan yang akan dikelola risikonya
b. Identifikasi risiko,
c. Analisis risiko,
d. Evaluasi risiko,
e. Pengendalian risiko,
f. Pemantauan dan telaah ulang,
g. Koordinasi dan komunikasi.
Aplikasi
Pelaksanaan
manajemen risiko haruslah menjadi bagian integral dari pelaksanaan
sistem manajemen perusahaan/ organisasi. Proses manajemen risiko Ini
merupakan salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk terciptanya
perbaikan berkelanjutan (continuous improvement). Proses manajemen risiko juga sering dikaitkan dengan proses pengambilan keputusan dalam sebuah organisasi.
Manajemen
risiko adalah metode yang tersusun secara logis dan sistematis dari
suatu rangkaian kegiatan: penetapan konteks, identifikasi, analisa,
evaluasi, pengendalian serta komunikasi risiko.
Proses ini dapat diterapkan di semua tingkatan kegiatan, jabatan, proyek, produk ataupun asset.
Manajemen risiko dapat memberikan manfaat optimal jika diterapkan sejak
awal kegiatan. Walaupun demikian manajemen risiko seringkali dilakukan
pada tahap pelaksanaan ataupun operasional kegiatan. Selanjutnya
Referensi : http://ilerning.com
0 Response to "Prinsip Dasar Manajemen Resiko Part 1"
Post a Comment