Inilah Cara Gampang Mengajukan Hutang Kredit Ke Bank

Bank merupakan cara paling cepat untuk mendapatkan modal yang banyak pastinya dengan cara meminjamnya dan dibayar dengan cara kridit.

Mengajukan hutang atau Kredit di bank sebnarnya tidak sulit jika semua persyaratan dan dokumen yang dimta bank itu cukup dan ada semua.

Namun banyak orang yang tidak mengetahui cara mengajukan Kredit ke bank sehinga banyak orang yang merasa bingun dan tidak jadi mengajukan Kredit di bank.

Untuk itu berikut ada sedikit cara untuk mengajukan hutang Kredit ke bank seperti dikutip dari laman palingseru.com :

alon Debitur :
Mengajukan surat permohonan / mengisi formulir aplikasi berikut kelengkapannya dengan lampiran sebagai berikut :

Pinjaman/kredit Individu :
•    Fotokopi identitas diri ( KTP, SIM, atau paspor )
•    Fotokopi akte nikah ( bagi yang sudah menikah ).
•    Fotokopi kartu keluarga (KK).
•    Fotokopi rekening koran/ rekening giro atau kopi buku tabungan di bank manapun antara enam hingga tiga bulan terakhir.
•    Fotokopi slip gaji dan surat keterangan bekerja dari perusahaan.

Pinjaman/Kredit Badan Usaha :
•    Foto copy identitas pemilik perusahaan (direksi dan komisarisnya)
•    Foto copy SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
•    NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
•    Foto copy TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
•    Akta pendirian ( awal beserta perubahannya )
•    Foto copy agunan ( SHM, BPKB, dll)
•    Foto copy IMB (Izin Mendirikan Bangunan)
•    Data Laporan Keuangan

# Bank :
1.    Terima surat permohonan + diregister
2.    Cek list kelengkapan dokumen
3.    Cek daftar Hitam BI -> jika termasuk-ditolak, jika tidak diproses
4.    Wawancara serta on the spot
5.    Buat surat penolakan jika pejabat pemutus mengatakan tidak layak
6.    Bila usaha calon debitur visible (bisa dilihat) -> bank akan memproses.
7.    Melakukan analisis ekonomi, pengumpulan dan pengecekan data
8.    Membuat memorandum analisis yuridis
9.    Selanjutnya bank melakukan penilaian jaminan -> melihat kemungkinan pemasaran
10.    Proposal kredit yang lengkap diserahkan ke pejabat pemutus untuk mendapat putusan
11.    Setelah diputus -> Bank akan buat surat pemberitahuan dan didalamnya memuat syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon debitur.

Semoga informasi cara mengajukan hutang kridit di bank diatas membatu kamu.


0 Response to "Inilah Cara Gampang Mengajukan Hutang Kredit Ke Bank "

Post a Comment